Musim Penghujan, Masyarakat Diminta Waspadai Penyakit

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengingatkan kep

Jaya Samaya Monong Resmikan Lewu Isen Mulang dan Lewu Pancasila
Bahas Perubahan RPJMD, Pemkab Gumas Gelar Forum Musrenbang
Para Basir di Gumas Ikuti Kegiatan Belajar Balian

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar.

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengingatkan kepada masyarakat di daerah ini, agar mewaspadai berbagai penyakit di musim hujan. Salah satunya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

”Mulai sekarang ini, sebaiknya kita harus waspada terhadap berbagai penyakit saat musim hujan. Salah satunya demam berdarah dengue (DBD). Masyarakat harus selalu memperhatikan kebersihan lingkungan dan terapkan PHBS,” ucap Akerman, Rabu (6/1/2021).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengimbau kepada masyarakat agar rajin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3M plus, yakni menguras, menutup dan mengubur benda yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti.

Selain DBD, juga ada penyakit lain yang harus diwaspadai, yakni diare, batuk, dan influenza. Untuk itu, kita juga harus rajin mengkonsumsi sayuran dan buah untuk meningkat daya tahan tubuh, sehingga tidak mudah terserang penyakit,” tuturnya.

Di musim hujan yang terjadi sekarang ini, kata Akerman, bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai juga harus mewaspadai bencana tanah longsor, dan banjir akibat meluapnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan.

”Bencana banjir dan tanah longsor bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kepada masyarakat yang rumahnya di bantaran sungai harus selalu waspada,” ujar  Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Dia pun meminta kepada pemerintah desa dan pemerintah kelurahan, agar segera menyampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas, apabila bencana alam seperti banjir dan tanah longsor itu terjadi di wilayahnya.

”Segera sampaikan kepada BPBD Kabupaten Gumas jika terjadi bencana alam, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah penanganan,” tandasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!