Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Polsek Rungan Sambangi Warganya

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng dalam rangka

Raperda Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Mulai Dibahas
Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Gumas Patroli Cek Alat Pertanian
Pembangunan di Dapil II Gumas Diharapkan Jadi Perhatian Pemkab

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya melakukan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba membenarkan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi maklumat kapolda kalteng dengan Nomor: Mak/01/II/2021 tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Rungan dengan sasaran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat yang berprofesi sebagai peladang yang ada di Kec. Rungan, Kab. Gumas, Kalteng.

“Kami mengharapkan dengan adanya maklumat tersebut masyarakat maupun perusahaan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan bencana kabut asap di Kabupaten Gumas khususnya di Kecamatan Rungan,” ucap Kapolsek.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan karhutla sejak dini serta agar masyarakat mengetahui tentang sanksi hukum akibat karhutla tersebut dan kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam mendukung penanganan dan penanggulangan karhutla di Prov. Kalteng.

“Kami melalui Bhabinkamtibmas langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut untuk menyampaikan secara humanis tentang maklumat kapolda kalteng tersebut serta menyampaikan sanksi pidana terhadap para pembakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat lebih mudah memahami dan tidak akan melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan,” tutupnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!