Polsek Sepang Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Personil Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, bersama masyarakat melakukan pemasa

Ini Target Desa Tumbang Tariak Jelang Lomba Desa Tingkat Kalteng
Danrem 102/Pjg dampingi Wamenhan dalam peninjauan Lahan Singkong
Ini Pesan Kadisdikbud Gumas Terkait Ujian Nasional SD/SMP 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Personil Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, bersama masyarakat melakukan pemasangan spanduk dengan ukuran besar yang dipasang di wilayah Kec. Sepang, Kab. Gumas, Kalteng. Kamis (4/3/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso mengatakan, bahwa dengan adanya pemasangan spanduk tersebut sehingga semua elemen masyarakat mudah untuk membaca dan memahami maksud dari spanduk maklumat kapolda kalimantan tengah

Melalui Maklumat Kapolda kalimantan Tengah, disampaikan terkait sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan

“Tujuan dari kegiatan ini tak lain untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Sepang, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta memahami Peraturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan,” ucap Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!