Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Sosialisasi Kepada Warga Desa Binaan Tak Henti Dilakukan Jajaran Polsek Kahut

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi tenta

Kemitraan Bank Kalteng dan PWI Gumas Makin Solid
Selama Covid-19, Siswa Manfaatkan WA Sebagai Sarana Belajar di Rumah
Bupati Katingan Resmikan Dua Gereja

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di desa Binaan Bripka Eka Junada, Sabtu (27/2/2021) pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Kahut Iptu Waryoto melalui Bripka Junada mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di desa tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!