Dengan Semangat Polsek Sepang Berikan Sosialisasi Ilegal Mining Kepada Warganya

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan

Semua ASN Diminta Disiplin dan Tulus Melayani
Antisipasi Karhutla, Polsek Manuhing Intensifkan Patroli Hutan
Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Sepang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Karhutla

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Desa Tuyun, Kec. Sepang Kab. Gumas, Prov. Kalteng, Sabtu (20/2/2021) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Sepang dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Maka dari itu Polsek Sepang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!