Cegah Klaster Baru Covid-19, Polsek Sepang Semprotkan Disinfektan di Area Kantor

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN  - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya Klaster baru, jajaran Polsek Sepang, Polre

Pembangunan Gedung SPKT Polres Gunung Mas Resmi Dimulai
Advokasi Pembangunan Berwawasan Kependudukan
Penyaluran Bantuan Ternak Musti Diawasi

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN  – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya Klaster baru, jajaran Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng laksanakan penyemprotan Disinfektan dilingkungan Polsek, Rabu (17/2/2021) pagi.

Penyemprotan desinfektan ini dilakukan khususnya pada ruang pelayanan masyarakat yang berada di Polsek Sepang dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan dilakukan oleh masing-masing personil rutin seminggu sekali mencakup Gedung Mako Polsek, Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja.

Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

“Kita ketahui bersama bahwa sampai saat sekarang belum ada vaksin yang bisa menyembuhkan virus Covid-19, maka dari itu kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan,” kata Kapolsek.

“Jadi anggota setelah mengikuti Apel pagi, wajib melakukan Kerja Bhakti membersihkan Mako dan ruang kerja termasuk melakukan penyemprotan Disinfektan,” tambahnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!