Polsek Kahut Laksanakan Operasi Yustisi dengan Sasaran Masyarakat

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di

BPN Gunung Mas Bagikan 285 Sertifikat Tanah di Desa Tumbang Tariak
BRIPTU MARULI GENCAR LAKSANAKAN SOSIALASI LARANGAN KARHUTLA DI DESA BINAANNYA
Polsek Manuing Kembali Sosialisasi Dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di wilayah hukumnya, Minggu (14/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kahut Iptu Waryoto mengungkapkan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 bagi penderita. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya.” ucap Kapolsek.

“Melalui kegiatan Yustisi ini sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” ajaknya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!