Wabup Minta Camat dan Kades Sediakan Lokasi Untuk Pembanguan Kantor Polsek di Kecamatan Bukit Raya

KASONGAN - Pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun anggaran 2022 di Kecamatan Bukit Raya, selasa (9 Februari 2021) kemar

Usai Paripurna Pandangan Fraksi, DRPD Bakal Tandatangani Keputusan Raperda Perubahan
Pelaksanaan Lomba Askampera, Begini Respon Kalangan Dewan
AKD Telah Selesai Dibentuk

Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menanggapi permintaan masyarakat Kecamatan Bukit Raya untuk membangun Kantor Polsek, selasa (9/2) kemarin saat pelaksaan Musrenbang RKPD 2022 di Kecamatan Bukit Raya.

KASONGAN – Pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun anggaran 2022 di Kecamatan Bukit Raya, selasa (9 Februari 2021) kemarin, banyak usulan dari yang meminta agar didirikan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek).

Disampaikan oleh beberapa Kepala Desa (Kades) saat Musrenbang yang bertempat diaula Hapakat Desa Tumbang Kajamei, agar segera bisa didirikan Kantor Polsek hal ini mengingat masyarakat sangat membutuhkan keamanan dari aparat.

Dijelaskan Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menuturkan, bahwa memang untuk wilayah Kecamatan Bukti Raya sudah ada rencana untuk pembangunan kantor Polsek.

“Sudah ada perencaan untuk membangun kantor Polsek di Kcamatan Bukit Raya, bukan Kapospol lagi,”Ujarnya.

Untuk mendukung upaya pembangunan Kepolisian, Sunardi meminta agar Camat, serta Kepala Desa agar bisa menyiapkan lokasi untuk pembangunan Kantor Polsek.

“Untuk bisa mendukung upaya pembangunan Kantor Polsek ada tugas yang khusus untuk Camat dan Kepala Desa, yaitu menyediakan lokasi pembangunan serta siapkan Surat Keterangan Tanah (SKT) berserta berita acara hibahnya,”Tutur Sunardi.

(Ejk/tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!