Pemkab Kotim Hibahkan Tanah untuk Polres

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengucapkan, terima kasih pada Pemkab dan Bupati Kot

Legislator Ini,Minta Dinas Pasar Dan Pertamina Stabilkan Hargs Elpiji 3 Kilo
Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
DPRD Kobar Belajar Perda Proke ke Kotim

SERTIFIKAT : Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, menyerahkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Polresta pada Kapolres Kotim, AKBP Abdoel H Jakin.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengucapkan, terima kasih pada Pemkab dan Bupati Kotim Supian Hadi atas hibah tanah yang telah diserahkan pada Polres Kotim.

“Saya berterima kasih sebesar-besarnya atas hibah tanah ini dan Kapolda Kalteng sudah sejak lama berencana meningkatkan status Polres Kotim menjadi Polresta yang dipimpin Kapolres berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes), kata Abdoel H Jakin.

Dia mengatakan, jika melihat karakter masyarakat yang dinamis, Polres Kotim merupakan salah satu Polres dengan kerawanan tertinggi di wilayah hukum Polda Kalteng, sehingga perlu pengelolaan yang tepat dengan peningkatan status.

“Ada kerawanan khas di Kotim yang perlu dapat pengelolaan yang tepat,” terangnya.

Terkait hibah tanah ini, Abdoel H Jakin berharap, siapapun pemimpin Kotim nantinya dapat melanjutkan komunikasi denga Polres sehingga lahan tersebut bisa diupayakan menjadi lima hektare.

Dia melanjutkan, sesuai dengan ketentuan yang ada di kepolisian, minimal tanah lima hektare baru nanti bisa diajukan ke Mabes Polri untuk dibangunkan sesuai standar Polresta.

“Target 2021, kami bisa mendapatkan penambahan tanah. Apabila sudah terpenuhi sesuai standar, tahun 2022 akan diajukan ke Mabes Polri sehingga tahun 2023 bangunan Polresta sudah berdiri,” pungkasnya. (sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!