Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Kahut Berikan Imbauan Kepada Masyarakatnya

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan imbauan membakar hutan

Polsek Sepang Ajak Warganya Patuhi Prokes
Berharap Banyak Kepsek Lolos Seleksi Program Sekolah Penggerak
Lily Rusnikasi Janjikan Bangun Jalan Desa

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan imbauan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (6/2/2021) 10.30 Wib

Sejak dini Polsek Kahut rutin melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan himbauan jangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat selain itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh Masyarakat yaitu komitmen tidak membakar hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan karhutla di wilayah Kec. Kahut.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto menyampaikan Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu Covid- 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahut agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

“Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.” ungkapnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!