Bupati Katingan Tidak Ikut Divaksin

Kasongan – Pada hari ini rabu (3 februari 2021) Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan bertampat di halaman Kantor Bupati Katingan melaksanakan pencan

Eterly : Masih Banyak Desa Yang Butuh Keberadaan Nakes
Besok DPRD Bakal Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan
Masyarakat Usulkan Pembuatan Jalan Baru

Foto : Bupati Katingan Sakariyas Saat diwawancarai awak media usai pelaksanaan pencanangan vaksinisasi covid-19. rabu (3/2/2021).

Kasongan – Pada hari ini rabu (3 februari 2021) Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan bertampat di halaman Kantor Bupati Katingan melaksanakan pencanangan vaksinisasi covid-19.

Beberapa di antaranya pejabat daerah yang menerima vaksinisasi sinovac  yaitu Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Kapolres Katingan AKBP Andry Siswan Ansyah., S.I.K., , Kepala Dinas Kesehatan Katingan Robertus Pamuryanto, serta beberapa pejabatan lainnya.

Namun Bupati Katingan Sakariyas tidak divaksinisasi padahal saat pelaksananan pencanangan vaksinisasi tersebut Bupati ada ditempat pelaksanaan.

Sakariyas menjelaskan mengapa dirinya tidak divaksinisasi yaitu dikarenanakan usianya berada di atas 60 tahun.

“Karena sudah melampaui usia, karena usia saya berada di atas 60 tahun sedangkan dari tim kesehatan menjelaskan bahwa kategori usia untuk penerima vaksinisasi ini untuk usia dari 18 sampai 59 tahun,”Jelasnya.

“Kemaren saya minta dengan Kadis kesehtan namun dijelaskan karena akses langsung kepusat sehingga untuk usia diatas 60 tidak bisa. Jadi usia 60 ke atas ini dibiarkan begitu saja,”Ucap Bupati sembari bergurau.

Namun dirinya berharap, semoga untuk kedapannya ada disediakan vaksi khusus untuk usia di atas 60 tahun dan untuk usia 18 tahun ke bawah.

“Sebenarnya sangat ingin juga divaksin, akan tetapi dikarenakan usia di atas 60 jadi tidak bisa jadi berharap juga nantinya aka nada vaksin untuk usia yang di atas 60 tahun agar saya juga divaksin,”Harapnya.

Usai pencanangan vaksinisasi tahap pertama ini, Bupati berharap kepada masyarakat untuk vaksinisasi kepada msayarakat pada tahap kedua dan ketiga nantinya agar tidak ragu.

Menurut Bupati vaksin ini sudah ada sertifikat dari Lembaga Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) serta juga sudah ada sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

(ejk/tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!