Anggota Polsek Sepang Pasang Stiker Himbauan Pencegahan

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Sebagai upaya pencegahan preventif akan terjadinya gangguan kamtibmas secara umum, khususnya kebakaran hutan

Patroli Pantau Titik Api, Kapolres Gumas : Penanganan Karhutla Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Karang Taruna Desa Miwan Terima Bantuan Mesin Pencetak Batako
Dinas PU Diminta Aktif Awasi Pekerjaan Proyek Tahun Jamak

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sebagai upaya pencegahan preventif akan terjadinya gangguan kamtibmas secara umum, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain menyampaikan secara langsung kepada warga, jajaran personelnya juga memasang himbauan pencegahan karhutla ditempat-tempat strategis, yang ada diwilayah hukumnya, Senin (1/2/2021) pagi.

Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., mengatakan dengan pemasangan stiker himbauan ini setidaknya mengingatkan kembali kepada warga masyarakat agar turut menjaga kelestarian hutan.

“Dengan seringnya melakukan sambang desa dan pembinaan juga penyuluhan terhadap warga masyarakat maka akan tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif,” terang Kapolsek.

Ditambahkanya, “Ada beberapa pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan oleh anggota kami dalam setiap melakukan sambang desa yaitu terkait Kamtibmas, diantaranya agar masyarakat berperan aktif bahu membahu bersama Polri untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari karhutla.” tutupnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!