Satresnarkoba Polres Gumas ‘Gebrak’ Pengedar Sabu Asal Tewah

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kapolres AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo menyatakan perang deng

Tinjau Kepatuhan Protokol Kesehatan, Personel Polsek Kurun Operasi Yustisi
Kondisi Jalan Kuala Kurun – Linau Kini Memprihatinkan
Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Jagau

FOTO : Terduga pengedar Narkoba berinisial SU (28) saat diamankan polisi. 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kapolres AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo menyatakan perang dengan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Terbukti semenjak dipercayakan menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) mantan Kapolsek Hanau tersebut langsung memukul mundur para pengedar sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Gunung Mas.

Ketika dikonfirmasi, Budi pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya di wilayah hukum Polsek Tewah tepatnya di Kelurahan Tewah, Kecamatan tewah, pihaknya telah menangkap seorang pemuda terduga pengedar Narkoba berinisial SU (28).

“Pria ini terpaksa kami amankan karena telah terbukti menyalahgunakan Narkoba jenis sabu. Dimana, ketika dilakukan penggeledahan badan/pakaian oleh anggota, kami menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 0,81 gram sabu pada kantong celana depan bagian kanan,” jelasnya, Kamis (24/9/2020) sore.

Dengan ditemukannya sabu berikut barang bukti lainnya, lanjut Budi, pelaku berinisial Su langsung digelandang ke Satresnarkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!