Tidak Gunakan Masker, Warga Tewah Ini Dihukum ‘Push Up’

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN -Jajaran Polsek Tewah tidak henti-hentinya mengimbau dan menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak mematu

BLT Dana Desa Tahun 2021 Mulai Disalurkan
SLBN Kuala Kurun Butuh Bus Antar Jemput Siswa
TNI/Polri Ajak Tokoh Masyarakat Sukseskan Pemilu

FOTO : Anggota Polsek Tewah saat memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, Senin (21/9/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN –Jajaran Polsek Tewah tidak henti-hentinya mengimbau dan menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi penggunaan masker, Senin (21/9/2020) siang.

Kapolres Gujung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek, Iptu Nanang Mauludi  menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar senantiasa disiplin pakai masker.

“Semasa pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan masker sangat penting untuk mencegah penularan virus berbahaya tersebut,” ujarnya.

Sebab itu dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami. Jangan sampai malah memperburuk keadaan kita sekarang,” pungkas Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!