Jika New Normal Diterapkan, Warga Wajib Taati Protokol Covid-19

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengatakan, apabila new no

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-72, Polwan Polres Gumas Bagikan Sembako dan Masker
Pengunjung RSUD Kuala Kurun ‘Dicekoki’ Wawasan Cuci Tangan yang Benar
Legislator Gelar Reses dan Berikan Pelatihan Menjahit

BAGIKAN : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi (baju biru) saat membagikan APD yang digunakan oleh petugas kesehatan di Puskesmas Tewah.

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengatakan, apabila new normal diterapkan di daerah ini, maka seluruh warga juga harus meningkatkan kesadaran mereka dalam mentaati protokol kesehatan pencegahan virus korona atau Covid-19.

”Tentu penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal tidak serta merta membuat warga bebas menjalankan aktivitas. Ada aturan yang harus ditaati, yakni protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga tidak terpapar virus tersebut,” ucap Evandi, Selasa (9/6/2020).

Dia mengatakan, protokol kesehatan yang harus ditaati warga saat beraktivitas dalam new normal, yakni mencuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, menggunakan masker saat keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, bersin dan batuk dengan etika yang baik, serta tidak menyentuh wajah.

”Protokol kesehatan lain yakni tidak berjabat tangan saat bersalaman, menjaga jarak fisik, mengisolasi diri jika mengalami gejala demam, pilek, batuk, sesak nafas, dan nyeri tenggorokan, menjaga kesehatan dengan makan makanan bergizi, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengakui, disiplin warga dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19, adalah kunci utama untuk mencegah penyebaran Covid-19. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!