Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai disalurkan s

TUNJUKKAN : Warga penerima BST dari Pemprov Kalteng menunjukkan KTP, KK, formulir, dan uang sebesar Rp 500.000 yang diterima, di Aula Kantor Dinsos setempat, Sabtu (6/6/2020).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai disalurkan sejak Sabtu (6/6/2020) lalu. Total, ada 3.012 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga prasejahtera di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terdampak pandemi virus korona atau Covid-19, yang menerima bantuan ini.
”Kami menyambut baik penyaluran BST dari Pemprov Kalteng. Diharapkan proses penyaluran melalui Bank Kalteng tersebut dapat berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Minggu (7/6/2020).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengatakan, tepat sasaran artinya, warga yang menerima BST merupakan warga prasejahtera yang benar-benar layak menerima, bukan warga yang ekonominya mampu.
”Kami ingin bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 500.000 yang diterima, dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan pokok yang diperlukan selama pandemi Covid-19,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berterima kasih kepada Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun dan semua pihak, atas pelayanan yang diberikan selama proses penyaluran BST, kepada warga prasejahtera penerima bantuan.
”Semua upaya yang dilakukan oleh Bank Kalteng sudah sangat baik. Terbukti, tidak ada terjadi kerumunan warga, dan penerima bantuan juga disiplin dalam mengantri untuk mengambil bantuan,” tuturnya. (agg/hms)
COMMENTS