Tunda Pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni Demokrat dan Nasional D

Berharap Seluruh SOPD Mampu Capai Target PAD
Puluhan Petugas Kebersihan Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kemerdekaan Diisi Dengan Kemampuan Intelektual dan SDM Berkualitas

BERSAMA : Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas (kanan) bersama Sekretaris Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing, usai menghadiri rapat paripurna ke 3 masa persidangan ke II tahun sidang 2020, Rabu (3/6/2020).

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni Demokrat dan Nasional Demokrat-Hati Nurani Rakyat (NasDem-Hanura), meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah ditunda.

”Alasan penundaan, karena raperda itu tidak terlalu mendesak. Di Kabupaten Gumas, kedudukan perempuan terhadap pembangunan dan pemerintahan sudah sangat luar biasa,” ucap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Rabu (3/6/2020).

Saat ini, di Kabupaten Gumas tidak ada diskriminasi terhadap perempuan. Bisa dilihat dari Wakil Bupati yang merupakan seorang perempuan, lalu dari 25 anggota DPRD, 48 persen atau 12 orang diantaranya juga perempuan, ada banyak perempuan menduduki jabatan kepala dinas, camat, dan juga kepala desa (Kades).

”Kami menilai untuk sementara raperda itu tidak perlu dibahas, karena sudah ada Undang-Undang (UU) yang mengaturnya. Jika raperda ini ada, maka kita akan terikat dengan aturan yang dibuat, dan nantinya akan kesulitan mencari Sumber Daya Manusia (SDM) dari kaum perempuan,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengakui, Kabupaten Gumas sangat menjunjung tinggi kesetaraan gender dan kearifan lokal. Orang Dayak sangat menghargai dan tidak ada diskriminasi terhadap perempuan.

”Jadi untuk apa kita repot-repot membahas raperda tersebut. Kenyataan di lapangan, tidak ada diskriminasi terhadap perempuan,” tegasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!