faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dalam pencegahan penyebaran virus korona atau covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), setiap petugas keseh

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (tengah), Yuniwa (lima dari kanan), Sahriah (empat dari kanan), ketika berfoto bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Maria Efianti, Kepala BPBD Champili dan petugas yang bertugas di posko sterilisasi, di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Rabu (1/4/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dalam pencegahan penyebaran virus korona atau covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), setiap petugas kesehatan yang merupakan garda terdepan harus selalu dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
”Dalam menjalankan tugas, semua petugas kesehatan harus dilengkapi dengan APD yang sesuai standar, terutama dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis (2/4/2020).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, ketersediaan APD harus dipastikan oleh pemerintah, sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi. Jangan sampai ketika dibutuhkan, APD tersebut malah habis.
”Keberadaan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan lainnya harus disiapkan, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus korona ini,” tegasnya. (agg/hms)
COMMENTS