Apresiasi Pembangunan Eks Jalan Pertamina

faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muller menegaskan

Kepala OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Tahun 2024
Keren, Siswa SDN 4 Tamiang Layang Raih Juara Satu Nasional English And Science Olympic 2023
Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2020

FOTO : Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muller.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muller menegaskan bahwa kepentingan masyarakat terkait pembangunan jalan eks pertamina harus segera diselesaikan.

“Kami pihak DPRD sangat mendukung pembangunan jalan eks pertamina sepanjang 60 kilometer. Asalkan tidak membuat akses masyarakat terganggu,” ujar Politikus Partai PKPI tersebut, Jumat (7/8/2020).

Ketua DPC Partai PKPI ini mengatakan jika dari segi pembangunan dan pengelolaannya juga harus ikut memberikan dampak kemajuan. Kesejahteraan masyarakat disekitarnya.

“Jelas pembangunan jalan eks Pertamina berdampak pada lingkungan, namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Sebab jalan yang selama ini selalu dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan aktivitas masyarakat,” kata dia.

Pihaknya menyambut baik pembangunan jalan aset PT. Pertamina tersebut sebagai solusi atas polemik yang terjadi antarwarga. Ketertarikan negara melalui BUMN dalam perkembangan menjadi hal yang positif.

“Bukan cuma BUMN saja yang mendapatkan penghasilan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur bahkan desa lintas juga bisa ikut merasakan,” ujarnya.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat juga harus ikut mendukung pembangunan jalan eks pertamina.

“Mulai saat ini aset milik negara itu memberikan dampak besar terhadap kemajuan pembangunan di Barito Timur,” pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!