Polsek Rungan Sosialisasikan Cyber Pungli

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN -Bhabinkamtibmas Polsek Rungan melakukan kegiatan imbauan tentang cyber pungutan liar (Pungli) di kantor Desa

Masyarakat Diminta Dukung Program Vaksinasi Rabies
Bupati Gumas Inginkan Peningkatan Capaian MCP
Pemusnahan Barang Bukti Wujud Baiknya Kinerja Kejari Gumas

FOTO : Bhabinkamtibmas Polsek Rungan saat sosialisasikan tentang Cyber Pungli kepada perangkat desa Karya Bhakti, Kamis (6/8/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN –Bhabinkamtibmas Polsek Rungan melakukan kegiatan imbauan tentang cyber pungutan liar (Pungli) di kantor Desa Karya Bhakti Kecamatan Rungan, Kamis (6/8/2020) pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menuturkan bahwa selama kegiatan terkait cyber pungli, anggota Polsek Rungan menyampaikan kepada perangkat desa tentang pelaksanaan tugas yang diutamakan adalah membantu atau pelayanan masyarakat yang meminta imbalan kepada warga.

“Jangan sampai ada pemerintah desa yang mengambil hak masyarakat, karena bisa dijerat dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan kepada Bhabinkatibmas agar selalu memberikan imbauan cyber pungli kepada masyarakat dan pemerintah desa agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan dan wewenang. (Polsek Rungan/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!