Polsek Manuhing Kembali Sterilisasi Covid-19 di Pemukiman Penduduk 

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Polsek Manuhing kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pemukiman warga Kelurahan Tumbang T

PDRB Bakal Jadi Citra Perekonomian di Gunung Mas
Berdasarkan Data, Angka Stanting di Gumas Berkurang
Layani Perekaman KTP-el Bagi Warga Disabilitas

FOTO : Anggota Polsek Manuhing saat menyemprotkan cairan disinfektan di pemukiman penduduk, Selasa (4/8/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Manuhing kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pemukiman warga Kelurahan Tumbang Telaken, Kecamatan Manuhing, Selasa (4/8/2020).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu bertujuan guna mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Manuhing.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Manuhing.

“Selain melaksanakan penyemprotan, kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Ipda Juwito juga menjelaskan bahwa pelaksanaan penyemprotan ini dilaksanakan secara rutin dengan menyasar ke permukiman penduduk, tempat-tempat keramaian serta rumah ibadah di wilayah hukumnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!