faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Jajaran Polsek Tewah mengamankan kegiatan rapid test massal dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19

FOTO : Jajaran Polsek Tewah ketika mengamankan langsung kegiatan rapid test massal yang digelar di halaman gereja Panthekosta Kritus Raja Jalan Warga Dalam Pasar Tewah, Senin (3/8/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Jajaran Polsek Tewah mengamankan kegiatan rapid test massal dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di halaman Gereja Panthekosta Kritus Raja Jalan Warga Dalam Pasar Tewah, Senin (3/8/2020).
Kapolsek Tewah, IPTU Nanang Mauludi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Kegiatan ini merupan tindak lanjut Surat telegram Kapolda Kalteng Nomor : STR/25/III/Ops.2/2020, tanggal 18 maret 2020 tentang jukrah percepatan dan antisipasi dampak wabah corona wilkum Polres Gunung Mas.
“Kegiatan tersebut melibatkan dua orang pegawai Dinas Kesehatan Gunung Mas, 12 orang pegawai Puskesmas Tewah, empat personel Polsek Tewah dan tiga anggota Koramil Tewah,” katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Tewah agar mengikuti kegiatan Rapid test massal gratis.
“Adapun sasaran rapid test kali ini, yaitu masyarakat khususnya para pedagang / pembeli pasar di Kelurahan Tewah dan tukang ojek, pengemudi travel serta masyarakat mmum,” ujarnya.
Aparat kepolisian juga menyosialisasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat ketika beraktifitas di luar rumah agar tetap menggunakan masker, rajin cuci tangan dan tetap jaga jarak dalam berkomunikasi.
“Adapun jumlah pedagang dan pengemudi trvel serta masyarakat umum yang dilakukan rapid test sebanyak 92 orang dengan hasil menggembirakan atau non reaktif,” bebernya. (HENDRA)
COMMENTS