Anggota Polsek Katingan Tengah Berhasil Meringkus Pengedar Sabu-Sabu Sebanyak 54 Gram

KASONGAN - Anggota Kapolsek Katingan Tengah berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, minggu (5/7/2020). Dari tangan ked

Jembatan Runtuh, Dua Orang Operator PT. TriOP Diduga Tewas Terjebak di Dalam DT
Ayah Bejat, Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun
DPO Polresta Sidoarjo Ditangkap Polres Katingan

“Pada hari minggu malam, kami berhasil meringkus kedua pelaku berserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,”Ucap IPDA Bahrul.

KASONGAN – Anggota Kapolsek Katingan Tengah berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, minggu (5/7/2020).

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 54,13 Gram.

Ketika dikonfirmasi, rabu (8/7) Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah IPDA Bahrul Ilmi, S. Sos, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku yang diduga pemilik sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Pada hari minggu malam, kami berhasil meringkus kedua pelaku berserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,”Ucap IPDA Bahrul.

Kapolsek menjelaskan kedua pelaku diringkus di jalan lintas Kabupaten tepat nya RT. 009, RW. 002 Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah.

Barang bukti yang berhasil diamakan dari kedua tersangka yakni, 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,13 gram, serta satu buah timbangan digital.

“Tersangka satu laki-laki berinisial GWN (40) dan satu orang perempuan berinisial SI (35),”ujarnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamanakan ke Mapolsek Katingan Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Ejk/tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!