Intensifkan dan Tingkatkan Koordinasi Bansos untuk Rakyat

faktakalimantan.co.id - Palangka Raya - Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyebut bahwa Pemprov Kalteng terus mengintensifkan bantuan sosial u

Fahrizal Fitri Serahkan SK Plh Bupati Kotim
Tubuh Remaja Tenggelam Ditemukan Tersangkut Kayu di Kedalaman 6 Meter
Terkait OTT ASN Pemko Ini Pernyataannya Inspektur Inspektorat Kota

FOTO : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran ketika dialog interaktif bersama RRI Palangka Raya, Rabu (1/7/2020).

faktakalimantan.co.id – Palangka Raya – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyebut bahwa Pemprov Kalteng terus mengintensifkan bantuan sosial untuk warga yang terdampak Covid-19.Gubernur Sugianto juga menyebut bahwa selama tidak korupsi dan bertentangan aturan. Sebab penyaluran Bansos untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto saat melakukan dialog interaktif sebagai narasumber di RRI Palangka Raya dengan topik Sinergi KPK, BPKP dan Pemprov Kalteng Dalam Mengawal Bansos Pada Masa Pandemi Covid-19, di aula RRI Palangka Raya, Jalan MH Thamrin, Rabu (1/7/2020).

Dalam dialog khusus kali ini, Gubernur juga menjawab pertanyaan masyarakat melalui inteaktif serta mendengarkan aspirasi mengenai kondisi dampak covid-19 saat ini. Turut hadir juga, Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwandha dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Setia Pria Husada.

“Bansos bentuk kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat karena covid-19, kami terus intensifkan dan salurkan bansos berupa BLT dari Pemprov dwngan jumlah Rp90 miliar untuk tahap pertama ini sebanyak 180 ribu KK. Untuk bansos pribadi juga berjalan. Intinya kami selalu koordinasi dengan BPK dan KPK, agar potensi pelanggaran tidak ada. Yang penting tidak di korupsi, dan tersalur ke warga yang benar benar membutuhkan,” ucap Gubernur Sugianto.

Acara yang dipandu oleh wartawan RRI Septina Trisnawati ini juga dihadiri oleh plt Kadinsos Rian Tangkudung, Kepala Inspektorat Sapto Nugroho, sejumlah SOPD, berlangsung dengan aktif dimana berbagai masukan juga diterima oleh Gubernur Sugianto.

Pada kesempatan itu jug, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng, Setia Pria Husada menuturkan bahwa BPKP Kalteng, diminta atau tidak diminta, wajib mengawal Pemda dalam penyaluran Bansos, agar sesuai asas manfaat dan ketentuan.

“Jadi mau berupa uang atau benda itu tidak masalah, yang penting penyaluranya sampai ke warga dan sesuai. Yang mengetahui kondisi wilayah pa Gubernur, nah diteruskan oleh dibawahnya sampai ke lingkungan warga,” ucapnya.

sementara Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwandha menyebutkan, hal yang terpenting dalam penyaluran Bansos adalah niat dan tujuan membantu masyarakat dan harus tepat sasaran.

“Kurang atau hilangi potensi Penyimpangan seminimal mungkin, dengan pengawasan dari lembaga terkait. Kami memantau Provinsi Kalteng sudah maksimal dalam penyaluranya, dan kami juga menerima koordinasi dari Pemprov terkait berbagai hal yang dianggap jadi kendala dalam penyaluran bansos,” jelasnya. (gbn/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!