Peduli Warga, Polres Gumas Salurkan 20 Ton Beras

faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun - Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Gunung Mas menyalurkan bantuan sosial dari Kapolri kepada masyarakat

Legislator Ini Ingatkan Kades Harus Ada Ditempat
Berharap Pemdes di Gumas Transparan Gunakan Anggaran Desa
Selalu Waspada Antisipasi Bencana Alam

FOTO : Kapolres AKBP Rudi Asriman saat melepas personel penyaluran bantuan beras kepada masyarakat Gunung Mas terdampak Covid-19, Jumat (29/5/2020).

faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Gunung Mas menyalurkan bantuan sosial dari Kapolri kepada masyarakat terdampak Covid-19 di daerahnya, Jumat (29/5/2020).

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman menuturkan, kegiatan atau aksi sosial tersebut merupakan wujud nyata gotong royong menuju Indonesia maju.

“Sebelum salurkan bantuan, anggota kepolisian, TNI, Satpol PP dan pihak terkait lainya menggelar apel kegiatan pendistribusian bantuan sosial serentak di halaman Polres Gunung Mas,” ungkapnya.

Penyaluran bantuan dihadiri Bupati Gunung Mas,  Jaya S. Monong,  Wakil II Ketua DPRD, Neni Yulianti, Perwira Penghubung Kodim 1016 Palangka Raya, Mayor Inf Wiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

“Bantuan ini berupa beras sebanyak 20 ton dan akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19. 10 ton beras sudah kita salurkan hingga ke pelosok-pelosok desa di wilayah kabupaten Gunung Mas. Dan hari ini sebagai simbolis kami menyalurkan 5 ton beras, kemudian sisanya tetap disalurkan secara keseluruhan,” kata Kapolres.

Bantuan tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya bagi masyarakat yang belum tersentuh Bansos atau bantuan lain dari pemerintah.

“Penyaluran bantuan ini disalurkan dengan mematuhi protokol kesehatan alias dari rumah ke rumah penerima bantuan,” ujarnya.

Dalam penyaluran tersebut, Kapolres perintahkan personil dan relawan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penangan Covid-19. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!