Sensus Penduduk 2020, Diisi Secara Online Oleh Masyarakat

Faktakalimantan.co.id. Kasongan - Sensus penduduk tahun 2020 akan dilakukan dua tahap yaitu secara online dan wawancara. Sensus penduduk online

Katingan Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19
Terkait APBD 2023, Politisi PAN Ini Harapakan Agar Fokus Pada Penaggulangan Kemisikiann
DPRD Banjar Kunjungi DPRD Katingan

“Hanya dengan mengisikan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Katu Tanda Penduduk (KTP) dan akta perkawinan sudah selesai tidak memakan waktu lama,”Kata Sakariyas.

Faktakalimantan.co.id. Kasongan – Sensus penduduk tahun 2020 akan dilakukan dua tahap yaitu secara online dan wawancara.

Sensus penduduk online dilaksakan mulai tanggal 15 februari sampai dengan 31 maret 2020. Sementara itu sensus penduduk wawancara dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 31 juli.

Bupati Katingan Sakariyas, selasa (19/2/2020) mengatakan agar masyarakat bisa mendukung menyukseskan sensus penduduk tahun 2020.

“Pengisian sensus penduduk inikan ada dua tahapan yang pertama online dan kemudian wawancara, saya rasa akan lebih mudah bagi masyarakat untuk pengisian sensus secara online,”Ujar Sakariyas.

Lebih lanjut Sakariyas mengatakan, bahwa pengisian sensus secara online tidak memakan waktu lama hanya 5-10 menit melalui website dengan link SENSUS.BPS.GO.ID.

“Hanya dengan mengisikan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Katu Tanda Penduduk (KTP) dan akta perkawinan sudah selesai tidak memakan waktu lama,”Pungkasnya.

Sedangkan untuk pendataan melalui wawancara adalah diperuntukan bag masyarakat yang daerahnya belum terakses internet.

(Tri/ejk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!