Bupati Instruksikan Kades Mendata Gedung Walet Beserta Pemiliknya Dimasing-masing Desa

Faktakalimantan.co.id.Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas meminta agar Kepala Desa (Kades) mendata bangunan beserta pemilik walet di desa masing-

Dinas PUPR Diminta Perhatikan Keadaan Jalan Di Bagian Hulu
Pemda Diharapakan Turun Ke Pasar Untuk Cek Harga Bapok
Petani Cabai di Katingan Diharapkan Bisa Jaga Kestabilan Harga Pasar

“Kepala desa beserta perangkat desa harus mendata bangunan walet berserta pemilik di masing-masing desa,”Ujar Sakariyas, Selasa (18/2/2020).

Faktakalimantan.co.id.Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas meminta agar Kepala Desa (Kades) mendata bangunan beserta pemilik walet di desa masing-masing.

Bupati mengatakan, sebelumnya saat pelaksaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) juga telah menyampaikan hal tersebut.

“Kepala desa beserta perangkat desa harus mendata bangunan walet berserta pemilik di masing-masing desa,”Ujar Sakariyas, Selasa (18/2/2020).

Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan di masing-masing desa agar bisa disampaikan ke camat. “Setelah semua masing-masing desa menyampaikan ke camat, agar nantinya camat bisa segera melapor ke Pemerintah Kabupaten,”Pungkasnya.

Menurut Sakariyas, ini dilakukan agar setiap gedung walet di Katingan memiliki izin.

“Hasil dari izin pajak nanti nya masuk ke kas daerah, dan dari pajak itulah untuk pelaksanaan pembangunan. Karna sekecil apapun pendapatan sangat berarti untuk pembangunan,”Tungkasnya.

(Ejk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!