MUARA TEWEH - Demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Barito Utara (Batara), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beberapa tahun terakhi

MENJAGA SILATURAHMI : Para wakil rakyat usai menggelara Rapat Paripurna, belum lama ini. Sudah menjadi kebiasaan, sesama anggota dewan saling tegur sapa dan bersalaman usai rapat.
MUARA TEWEH – Demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Barito Utara (Batara), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beberapa tahun terakhir ini mencoba meningkatkan SDM melalui program kuliah gratis bagi putra-putri asli daerah. Dengan harapan setelah lulus dari perguruan tinggi dapat kembali ke daerah untuk mengabdi.
Diketahui, belasan putra-putri yang dikuliahkan oleh daerah mengambil jurusan kedokteran di Universitas Palangka Raya yang berada di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Akan tetapi, hal tersebut sangat disayangkan, dari beberapa mahasiswa yang sudah menyelesaikan kuliahnya, kebanyakan tidak memilih untuk kembali ke daerah, justru lebih memilih bekerja di tempat lain.
Ketua Komisi III DPRD Batara, H Tajeri mengatakan putra-putri daerah yang dikuliahkan dengan mengambil jurusan kedokteran di Universitas Palangka Raya, itu dianggarkan dananya melalui dana Dinas Pendidikan yaitu sebesar Rp500 juta per orang.
Politisi Gerindra itu awalnya sangat mendukung program tersebut, dengan pemikiran setelah lulus kuliah akan kembali ke daerah untuk mengabdi. Guna mengisi kekosongan tenaga dokter di daerah ini, seperti di RSUD Muara Teweh dan sejumlah puskesmas.
“Kenapa mereka setelah lulus tidak kembali ke daerah untuk mengabdi sesuai dengan apa yang sudah diprogramkan dan dicanangkan bahwa setelah lulus akan kembali ke daerah? Toh selama ini kita tidak pernah diberikan seperti apa bunyi MoU, yang sudah ditanda tangani oleh mahasiswa yang dikuliahkan tersebut,” katanya.
Disampaikannya, dalam isi MoU seharusnya ada bunyi yang mengikat terhadap putra-putri yang dikuliahkan tersebut. Sehingga mereka setelah lulus akan kembali ke daerah untuk mengabdi ke daerahnya sesuai perjanjian.
“Jika di daerah lain mereka yang dibiayai kuliah, sesuai dengan isi MoU yang ditandatangani wajib mengabdi pada daerah minimal waktu selama kuliah, dikalikan 2 + 2 tahun. Jika ia lulus lima tahun, kali dua 10 tahun tambah 1 tahun jadi selama 11 tahun ia wajib mengabdi pada daerah,” jelasnya.
Menurutnya, seperti itulah bunyi MoU seharusnya yang diberlakukan di daerah ini. Tapi, berdasarkan pengetahuan dan informasi yang ia terima bahwa sekarang ini hanya ada satu orang yang kembali pada daerah untuk mengabdi.
“Pemkab mengeluarkan biaya yang besar untuk membiayai pendidikan mereka, sudah sewajarnya mereka kembali ke daerah. Karena tempat kita ini membutuhkan tenaga dokter,” ucapnya. (sbi)
COMMENTS