Optimistis Raperda APBD 2020 Rampung Sebelum Akhir Bulan

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Dijadwalkan maraton, Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran, optimis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda

Diharapkan Jumlah Pelajar yang Ikut Turnamen Daha Tutu Cup Tahun 2023 Bertambah
Kader PDIP Barsel, Siap Menangkan Pilgub 2020
Fokus Selesaikan Program Tahun 2024

FOTO : Penyerahan draft tiga Raperda oleh Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, ST kepada Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (19/11/2019).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Dijadwalkan maraton, Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran, optimis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 bisa dirampungkan pada Kamis (22/11/2019) mendatang.

Optimisme tersebut, disampaikan oleh politisi PDIP ini kepada awak media seusai pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-XV masa sidang Ke-III Tahun 2019, dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, tentang Raperda APBD Tahun 2020 dan dua Raperda lainnya, di Graha Paripurna DPRD, Selasa (19/11/2019).

“Maraton kita (rapat, red), karena kita kan dikejar deadline waktu, sebelum 30 November sudah harus disetujui bersama, paling lambat. Tapi kita menjadwalkan tanggal 22 sudah selesai,” yakinnya.

Lanjut Farid, sesuai jadwal yang ada, besok Rabu (20/11/2019), pihaknya akan melaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan pemandangan umum fraksi untuk Raperda APBD, dan khusus untuk dua Raperda lainnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi.

“Sesuai dengan kata-kata penutup saya tadi, bahwa sesuai jadwal kami, besok kita akan melaksanakan rapat penyampaian pendapat Banggar dan pemandangan umum fraksi untuk Raperda APBD dan pemandangan umum untuk dua Raperda lainnya,” sebutnya.

Adapun tiga Raperda yang disampiakan pada Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir tersebut, adalah Raperda APBD Tahun 2020, Raperda tentang Pengelolaan Dana Sosial Kepada Masyarakat dan Raperda Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Barito. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!