Sejumlah Produk Hukum Dihasilkan Dalam Masa Sidang Pertama

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya secara resmi menutup masa sidang pertama tahun 2019, penutupan masa sidang pertama tersebu

Disdukcapil Raih Penghargaan dari Kemendagri RI, Dewan Kota Sampaikan Apresiasi
Penyaluran Bansos Musti Akurat
Dewan Bakal Usulkan Tiga Calon Pj Wali Kota

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya secara resmi menutup masa sidang pertama tahun 2019, penutupan masa sidang pertama tersebut disampaikan saat rapat paripurna ke 13,Jum’at (3/5/2019), di ruang paripurna DPRD Palangka Raya.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, sejumlah anggota DPRD kota dan jajaran OPD maupun Forkopimda lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya, Sitti Masmah dalam laporan penyampaian selama masa sidang pertama mada sejumlah produk DPRD yang telah dihasilkan. Baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Keputusan DPRD, maupun Keputusan Pimpinan DPRD.

Produk perda tersebut antara lain, perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023, perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Palangka Raya tahun 2019-2039, dan perda tentang Inovasi daerah.

Sementara untuk keputusan DPRD, selama masa sidang pertama telah dihasilkan sejumlah keputusan. Mulai dari keputusan penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda RPJMD dan RTRWK Palangka Raya.

Selain itu penunjukkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam pembahasan raperda tentang pengelolaan pertamanan, kemudian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2018, dan persetujuan penetapan perda tentang inovasi daerah.

“Sedangkan produk keputusan pimpinan DPRD terdiri atas penetapan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap perda RPJMD dan RTRWK Palangka Raya, serta pembentukan susunan Ikatan Keluarga dan Istri Anggota Dewan (Ikiawan),”jelas Masmah.

Ketua DPRD, Sigit K Yunianto mengatakan, keberhasilan DPRD dalam membentuk sejumlah produk, baik berupa produk hukum daerah, keputusan lembaga legislatif, dan lain sebagainya tentu tak lepas dari dukungan banyak pihak.

“DPRD selalu berusaha menghasilkan produk hukum yang benar-benar efektif dan optimal sesuai dengan kebutuhan hukum di Kota Palangka Raya,”tutup Sigit.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!