Pemilu, Anggota Polri Dituntut Netral Tapi Aktif 

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Sesuai ketentuan, maka anggota Polri tidak memiliki hak suara dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum (Pemil

DPMD Gumas Belum Bisa Menentukan Adanya Kecurangan di Pilkades
Yansiterson Beberkan Strategi Gunung Mas Hadapi Ancaman Karhutla
Komunikasi Kades – BPD Harus Berjalan Baik Dan Harmonis

FOTO BERSAMA : Waka Polda Kalteng Brigjen Pol Drs. Rikwanto didampingi Kapolres AKBP Yudi Yuliadin, bupati Arton S. Dohong, Ketua DPRD H. Gumer, dan jajaran Forkompinda lainnya saat foto bersama di depan Polres Gunung Mas, Kamis (28/3/2019).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sesuai ketentuan, maka anggota Polri tidak memiliki hak suara dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Pun demikian halnya berpolitik praktis.

Waka Polda Kalteng Brigjen Pol Drs. Rikwanto mengimbau, agar seluruh personel Polri di wilayah hukumnya dapat menjaga marwah konstitusi kepolisian.

“Terkait Pemilu, maka semua anggota Polri maupun TNI harus bersikap netral, tapi tetap aktif. Artinya, meskipun polisi tidak memiliki hak suara namun dituntut membantu pengamanan disemua tahapan Pemilu,” ujarnya.

Mantan Karo Multimedia Divhumas Polri itu menginstruksikan, agar jajaran Polres Gunung Mas dapat mempetakan daerah rawan-rawan konflik Pemilu dan lain sebagainya.

“Meskipun Gunung Mas tergolong kondusif dan tidak masuk zona rawan konflik, namun upaya pengamanan harus tetap dipersiapkan sebaik mungkin,” pintanya.

Dirinya menuturkan, kini banyak tersebar berita atau informasi bohong alias hoax yang sengaja disebar oknum tidak bertanggungjawab. Sebab itu, polisi dituntut bisa meluruskan pemberitaan tersebut.

“Jikapun sampai offside, maka harus segera ditindak tegas. Jangan tunggu permasalahannya membesar baru ditangani. Saya dan Polres Gunung Mas menjamin keamanan masyarakat ketika menggunakan hak pilihnya di TPS,” tegasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!