Bawaslu Gumas Jamin Tes PPN PNS Dilakukan Secara Terbuka

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Pelaksanaan penerimaan pegawai pemerintah non PNS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas d

Bupati Gumas Perintahkan Segera Susun RKA SKDP TA 2023
POLSEK TEWAH BANGUN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG PENTINGNYA PROKES
Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai APBDes

FOTO : Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Walman.

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Pelaksanaan penerimaan pegawai pemerintah non PNS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas dijamin bersih dan jujur.

Ada tiga tahapan pada rekruen tersebut, yakni tes berkas, tertulis, dan wawamcara. Sebanyak 18 orang kini berebut tiga formasi di Bawaslu Gumas, yaitu Hukum dua orang, TI satu orang, dan formasi semua jurusan.

Ketua Bawaslu Gumas, Walman menuturkan, sejak awal dibukanya pendaftaran hingga pelaksanaan tes tertulis dilakukan secara transparan.

“Jadi tidak ada hal-hal yang kami tutupi, semuanya terbuka bagi siapapun untuk mendaftar dan bersaing,” ungkapnya, Senin (4/3/2019).

Menurutnya, materi ujian dalam rekrutmen pegawai non PNS Bawaslu tersebut sepenuhnya berasal dan kewenangan Bawaslu Provinsi Kalteng.

“Artinya tidak ada bocoran soal kepada peserta, kami juga pastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen tersebut. Semua terbuka untuk umum,” katanya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!