Minuman Keras Biang Kriminalitas

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Minuman keras atau akrab disebut miras dinilai menjadi biang kriminalitas. Terdapat beberapa kasus di Kabup

Jembatan Sei Rawi Roboh, Ini Langkah Pemkab Gumas
DPRD Gumas Setujui Empat Raperda Ini
Jangan Balapan di Jalan Umum

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S. Merang.

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Minuman keras atau akrab disebut miras dinilai menjadi biang kriminalitas. Terdapat beberapa kasus di Kabupaten Gunung Mas yang diduga terjadi akibat pelaku atau korbanya terpengaruh minuman beralkohol.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S. Merang mengatakan, dampak meminum miras dapat menimbulkan berkurang hingga hilangnya tingkat kesadaran seseorang.

“Kasus pembunuhan di Desa Pilang Munduk beberapa waktu lalu, informasinya karena pelaku dan korban sama-sama mabuk. Lalu kasus asusila siswa di Desa Tewah, juga karena mereka sebelumnya berpesta anding (miras tradisional, Red),” ungkapnya, Kamis (28/2/2019).

Dari kedua kasus tersebut, dirinya sudah bisa menyimpulkan bahwa mengkosumsi miras berpotensi menimbulkan kerawanan tindak kejahatan atau kriminalitas.

“Namanya orang sudah mabuk miras, otaknya sudah tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah,” tegasnya.

Selain itu, miras produksi rumahan dianggap lebih berbahaya dibanding produksi pabrikan. Pasalnya, mulai tahap pengolahan bahan baku hingga menjadi miras siap jual tidak diawasi lembaga berwenang.

“Contohnya anding, mana kita tahu kandungannya terbuat dari bahan apa. Lalu kadar alkoholnya berapa, bahkan mungkin dalam setiap botol bahan atau tingkat alkoholnya berbeda-beda. Menurut saya ini sangat berbahaya sekali,” tegas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Punding S. Merang mengimbau, agar masyarakat khususnya kaum pelajar tidak mengkonsumsi miras, apalagi secara berlebihan.

“Kalau sekarang bukan hanya miras, obat batuk yang dijual bebas bisa disalahgunakan untuk mabuk-mabukan,” pungkasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!