KPK Akan Geledah Kantor DPRD Kalteng

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA - Lembaga antirasuah komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus bergerak menelusuri jejak dugaan suap sejumlah anggo

Ditengah Pandemi Covid-19, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan
RPJM Harus Berisikan Pemerataan Pembangunan
Bahas Peternakan, Sugianto Sabran Kunjungi Sukamara

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA – Lembaga antirasuah komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus bergerak menelusuri jejak dugaan suap sejumlah anggota DPRD Kalteng. Siang ini KPK diinformasikan akan menggeledah kantor wakil rakyat di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya.
“Informasinya KPK akan mencari sejumlah barang bukti tambahan di Kantor DPRD Kalteng. Saat ini KPK sedang berada di Kantor Dinas Kehutanan Kalteng dalam rangkaian OTT yang melibatkan beberapa anggota DPRD Kalteng dan petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit,” kata sumber di lapangan, Senin (29/10).
Sebelumnya KPK meningkatkan status penanganan perkara yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta inl ke tingkat penyidikan dan menetapkan tujuh orang tersangka.
Dalam hal ini KPK menetapkan 7 orang tersangka yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng BM, Sekretaris Komisi B, PB, anggota Komisi B, Av dan anggota komisi B lainnya. ER. Sementara dari pihak swasta selaku pemberi suap KPK menetapkan Direktur PT. Binasawit Abdi Pratama (BAP) ESS, CEO PT. BAP, WAA dan manager legal PT. BAP, TDS.
Sebelumnya, dalam pers realese di Jakarta, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan bahwa KPK akan melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kalteng, Senin (29/10). (ir/ FG)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!