Muhajirin: Evaluasi Internal Kunci Sempurnakan Layanan MPP

  Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya -  Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, menilai operasional Mall Pelayanan P

DPRD Kalteng Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Laksanakan Reses di Katingan
DPRD Kalteng Minta Penanganan Sampah dan Penghijauan Diperkuat

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin.

 

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya –  Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, menilai operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pulang Pisau masih membutuhkan pembenahan menyeluruh, meski telah resmi diluncurkan pada 12 November 2025.

Menurutnya, kondisi pelayanan yang belum sepenuhnya siap menjadi tantangan yang harus dijawab pemerintah daerah secara bertahap.

Muhajirin mengakui peluncuran MPP dilakukan di tengah kesiapan yang belum optimal, baik dari sisi personel maupun keterisian instansi pelayanan. Namun ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses awal pembenahan sistem pelayanan publik.

“Keinginan daerah untuk sejajar dengan daerah yang sudah maju itu baik, tetapi memang kesiapan juga harus mengikuti. Bisa saja belum langsung sempurna, tapi saya yakin ini akan berjalan bertahap,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Ia menilai keberadaan MPP tetap menjadi langkah positif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tidak semua kabupaten/kota di Kalimantan Tengah memiliki fasilitas sejenis. Kotawaringin Timur telah lebih dulu mengoperasikan MPP, sementara Kapuas dan Barito Utara bahkan belum memiliki.

“Yang penting sudah ada niat dan sudah dilaksanakan. Ibarat anak belajar berjalan, harus berani dulu,” tegasnya.

Terkait minimnya instansi yang bergabung di MPP Pulang Pisau, Muhajirin menyebut hal itu sebagai persoalan teknis yang bisa disempurnakan seiring waktu. Ia meyakini pemerintah daerah akan melakukan evaluasi internal untuk memenuhi standar layanan publik terpadu sebagaimana ditetapkan secara nasional.

Selain itu, Muhajirin menyinggung dinamika sosial yang kerap muncul dalam kebijakan baru pemerintah. Ia menyebut tidak jarang muncul penolakan akibat ketidakpahaman masyarakat, bahkan ada yang diduga digerakkan kepentingan tertentu. “Kadang-kadang ada pihak berseberangan yang menggerakkan mahasiswa. Bahkan bisa saja disusupi pihak luar,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan kritik dan dinamika tersebut harus dijadikan bahan evaluasi, bukan penghambat pembangunan. Pemerintah daerah diminta tetap fokus memperkuat pelayanan publik, khususnya di daerah yang sedang berupaya membangun sistem terintegrasi seperti Pulang Pisau. (Red/*).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!