Dewan Mendukung Upaya Penguatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - Palangka Raya - Komitmen untuk melindungi anak di Kalimantan Tengah semakin diperkuat melalui sejumlah program yang kini mulai

Dewan Ingatkan Agar Program Pemerintah 2018 Dapat Dirasakan Dampak Perekonomiannya
Penangkapan PMJ Dinilai ‘Menodai’ Kebebasan Pers Indonesia
Legislator Muda ini Dorong Pembentukan PERDA Dana Cadangan PEMILUKADA 2024

Foto : Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto.(ist)

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – Palangka Raya – Komitmen untuk melindungi anak di Kalimantan Tengah semakin diperkuat melalui sejumlah program yang kini mulai diterapkan di berbagai wilayah. Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto, menegaskan pentingnya gerakan bersama untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

“Dengan adanya kasus kekerasan masih menjadi perhatian serius dan memerlukan langkah terpadu antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial,”ungkap si Sugiyarto.

Sugiyarto menilai bahwa program pendampingan psikologis di sekolah menjadi salah satu langkah efektif untuk memberikan ruang aman bagi anak. Pihaknya mendorong agar jumlah tenaga konselor diperbanyak.

Selain itu, edukasi mengenai hak anak sudah mulai digencarkan melalui kegiatan sosialisasi di tingkat desa. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Begitupun juga bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa program pelatihan bagi orang tua, terutama terkait pola asuh positif. Pelatihan ini diharapkan membantu mengurangi potensi kekerasan dalam rumah tangga,”lugasnya.

Menurut Sugiyarto, sekolah memiliki peran besar dalam mendeteksi awal tanda-tanda kekerasan. Oleh karena itu, sinergi antara guru, konselor, dan orang tua harus diperkuat.

“Mendorong peningkatan pengawasan terhadap ruang publik yang rawan terjadi pelecehan terhadap anak. Hal ini dilakukan bersama lembaga perlindungan masyarakat,”terangnya.

Selain pengawasan, penyediaan fasilitas ramah anak seperti taman bermain dan ruang belajar menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.

Sugiyarto menambahkan bahwa laporan kasus kekerasan seringkali terlambat diterima karena masih ada rasa takut dari korban. Untuk itu, sosialisasi mengenai mekanisme pelaporan akan terus diperluas.

“Daek Pihaknya juga mendorong agar unit pelayanan terpadu di rumah sakit dapat memberikan pendampingan cepat bagi korban anak. Respons awal dinilai sangat menentukan pemulihan mental anak,”tegasnya.

Selain layanan medis, dukungan hukum juga akan diperkuat melalui kerja sama dengan lembaga bantuan hukum agar keluarga korban tidak merasa terbebani.

Sugiyarto menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama demi masa depan generasi Kalteng. Ia mengajak semua pihak aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

“Dari program-program yang sedang berjalan telah menunjukkan hasil positif, terutama dari laporan beberapa daerah yang mencatat penurunan kasus. Namun ia menilai kerja harus tetap berlanjut,”sambungnya.

Ia akan terus melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi agar kebijakan perlindungan anak semakin tepat sasaran dan berkelanjutan di seluruh daerah.

“Dengan dukungan pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Sugiyarto optimistis bahwa Kalteng dapat menjadi provinsi yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak,”tukasnya. (Wid)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!