Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton menyampaikan, bahwa rapat kali ini dilaksanakan untuk meneta

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong
Selain itu pada hari Selasa mendatang, DPRD akan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke dalam maupun ke luar daerah hingga 24 Oktober 2025, sesuai hasil koordinasi sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi.
“Banyak hal yang perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Diharapkan seluruh anggota dewan dapat mengikuti kesepakatan yang telah diambil bersama pada rapat sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa mulai Senin, 27 Oktober 2025, DPRD akan memasuki tahapan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang direncanakan berlangsung selama tiga hari, hingga 29 Oktober 2025, dengan pembahasan dilakukan secara intensif pada sesi pagi dan siang.
“Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2025. Kemudian pada 6 hingga 7 November 2025, akan dilaksanakan Rapat Gabungan antara Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD guna memfinalisasi hasil pembahasan di masing-masing komisi,”lanjutnya.
Masa reses anggota dewan akan dilaksanakan pada akhir November 2025, setelah seluruh pembahasan komisi dan rapat gabungan selesai dilaksanakan.
“Kita harapkan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan tugas kedewanan dan pemerintahan daerah dapat berlangsung efektif serta sinkron dengan agenda pembangunan daerah,” ungkapnya. (RN)
COMMENTS