Sudarsono Ingatkan Pemutihan Pajak Jangan Jadi Rutinitas

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono mengapresiasi kebijakan pemerintah provinsi yang mempe

MBG Perlu Pengawasan Transparan
Harga Cabai Turun, Siti Nafsiah Sarankan Reformasi Tata Niaga
DPRD Kalteng: Hari Jadi Kobar Momentum Perkuat Kebersamaan

Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono.

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono mengapresiasi kebijakan pemerintah provinsi yang memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025. Ia menilai langkah ini positif asalkan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Ini bagus menurut kita sepanjang memang masyarakat betul-betul memanfaatkan kesempatan ini. Ini kan dua sisi yang saling diuntungkan, pemerintah memberikan kesempatan, masyarakat harus mengambil kesempatan ini,” ujar Sudarsono, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Sudarsono mengingatkan agar masyarakat tidak menyia-nyiakan momentum tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sekaligus memberi dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Jangan sampai kesempatan yang diberikan pemerintah ini juga tidak diambil oleh masyarakat. Nah, tujuan pemerintah ketika masyarakat bisa mengambil kesempatan untuk memperpanjang atau menghidupkan kembali pajak kendaraan yang sudah mati, maka dampaknya terhadap pendapatan daerah juga bagus,” katanya.

Ia menilai keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Artinya dua komponen yang harus saling memanfaatkan kesempatan. Kita salut dengan pemerintah yang memberikan kesempatan, ayo masyarakat manfaatkan kesempatan ini,” tutur dia.

Meski demikian, Sudarsono mengingatkan agar pemerintah tidak membuka program pemutihan setiap tahun. Ia khawatir kebijakan yang terlalu sering justru membuat masyarakat menunda kewajiban membayar pajak.

“Itu yang saya kemukakan bahwa ini semestinya pemerintah tidak harus setiap tahun juga ini dibuka, karena kalau dibuka terus-menerus keran pembebasan atau pemutihan ini juga nanti masyarakat malah menunggu akhirnya,” ujarnya.

Sudarsono menambahkan, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kesempatan ini bersifat khusus dan tidak berulang.

“Nggak usah bayar dulu misalnya. Ini juga pemerintah harus memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa kesempatan ini adalah kesempatan yang langka, bukan berulang-ulang. Makanya ayo manfaatkan,” ucapnya. (RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!