Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono menilai kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor y

Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono
Menurut dia, masyarakat bisa saja sengaja menunda kewajiban pajak karena menganggap pemerintah akan kembali membuka program serupa.
“Enggak usah bayar dulu misalnya. Ini juga pemerintah harus memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa kesempatan ini adalah kesempatan yang langka, bukan berulang-ulang. Makanya ayo manfaatkan,” katanya.
Sudarsono menilai kebijakan ini positif sejauh masyarakat benar-benar memanfaatkannya.
“Ini bagus menurut kita sepanjang memang masyarakat betul-betul memanfaatkan kesempatan ini. Inikan dua sisi yang saling diuntungkan, pemerintah memberikan kesempatan, masyarakat harus mengambil kesempatan ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, dampak dari keikutsertaan masyarakat dalam program pemutihan pajak akan berpengaruh positif terhadap pendapatan daerah.
“Jangan sampai kesempatan yang diberikan pemerintah ini juga tidak diambil oleh masyarakat. Nah, tujuan pemerintah ketika masyarakat bisa mengambil kesempatan untuk memperpanjang, menghidupkan kembali pajak kendaraan yang sudah mati, maka dampaknya terhadap pendapatan daerah juga bagus,” ujarnya.
“Artinya dua komponen yang harus saling memanfaatkan kesempatan. Kita salut dengan pemerintah yang memberikan kesempatan. Ayo, masyarakat manfaatkan kesempatan ini,” kata Sudarsono. (rn)
COMMENTS