DLH Kabupaten Barito Timur Pasang Papan Larangan Buang Sampah Sembarangan

Foto: Kabid Bidang Pengelolaan Sampah B3 Agus Santoso. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap masalah

Resmi Daftar ke KPU, Gerinda Pasang Target 6 Kursi DPRD Kabupaten Barito Timur
Bupati Barito Timur Resmi Melantik 130 Pejabat
Pj Bupati Barito Timur Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Tugas Periode I Triwulan III

Foto: Kabid Bidang Pengelolaan Sampah B3 Agus Santoso.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah dengan membuang sembarangan, tentu sangat disayangkan. Disamping tak elok dipandang, tentu juga membuat bau yang menyengat menjadi polusi tak menyehatkan.

Menyikapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur kini mulai memasang plakat larangan membuang sampah sembarangan. Plakat tersebut ada beberapa dipasang salah satunya di Rodok dan Kandris.

Kabid Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Agus Santoso, mengatakan bahwa sampah di rodok dan Kandris mulai berserakan. Bahkan, sampah-sampah juga membuat pemandangan tidak sedap ketika melintas.

“Rodok dan Kandris, dimana ada rawan-rawan sering orang buang sampah sembarangan, disitu kami pasang,” kata Agus Santoso, Selasa (29/7/2025).

Oleh karena itu, pihaknya sudah memberi plakat informasi bahwa ditempat tersebut bukanlah tempat membuang sampah sembarangan. Hal itu untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“DLH telah memasang plakat larangan membuang sampah sembarang ada 10 titik,” kata dia.

Agus Santoso pun mengaku plakat ini sebenarnya hanya sebuah imbauan. Namun, pihaknya juga berharap agar ada kesadaran dari masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Minta kesadaran masyarakat kita untuk membuang sampah langsung kedalam bak sampah, jangan diluar bak sampah,” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!