Dishub Barito Timur Dukung Gubernur Tindak Tegas Angkutan Overload

Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Bertholumeus Nyampai. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Gubernur Kalimantan Tenga

Bupati Apresiasi Polres Barito Timur Terima Penghargaan dari Kompolnas Award
Ajak Warga Stop Bakar Lahan
Imbau Warganya Urungkan Mudik Lebaran

Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Bertholumeus Nyampai.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustian Sabran, tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh pengusaha dan pemilik armada angkutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar tidak mengoperasikan kendaraan melebihi batas muatan. Peringatan ini ditegaskan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan memperpanjang usia infrastruktur jalan baik di provinsi maupun di kabupaten.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Bertholumeus Nyampai menyampaikan berkaitan dengan pelanggaran Odol. Over dimensi, Over load tentu sebagai fungsi kami, tidak ada alasan tidak mendukung.

“Karena itu, sangat berdampak kuat arus pertama menyangkut masalah rawannya kecelakaan dengan adanya overload. Sehingha kendaraan yang dibawa ini pertamakan jalan kondisi kita sempit dan tidak seperti kabupaten lain,” kata Kadishub Bertholumeus, Jumat (25/7/2025).

Kami ingin masyarakat bisa menikmati jalan yang mulus dan nyaman. Salah satu caranya dengan menertibkan angkutan jalan.

“Harapan kami disini seperti yang sudah dilakukan oleh Pak Gubernur, yang tentu kita tidak pernah melarang orang mengendarai kendaraan dengan angkutan yang sudah diatur untuk kapasitas muatan yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Terakhir, Bertolumeus menghimbau kepada semua pengenara yang membawa angkutan berat agar selalu memperhatikan muatannya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan jalur kita ini dapat terpelihara dengan baik.

“Angkutan ini sebenarnya, apa saja tidak pernah kita larang selama muatan sesuai aturan berlaku,” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!