Fraksi Gerindra Bartim Sampaikan Pemandangan Umum Atas Pengajuan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025

Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Ketua Fraksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Barito Timur, I Putu Widid Septiawan,

Pemda Bartim Pastikan Siap Dukung Sukseskan Pendataan Regsosek 2022
Berharap Warganya Tidak Menimbun Masker
DPRD dan Pemkab Barito Timur Tandatangani Nota Keuangan KUA-PPAS Tahun 2023

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Ketua Fraksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Barito Timur, I Putu Widid Septiawan, ST, menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Kepala Daerah terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Timur, Tamiang Layang, Jumat (18/07/2025).

Melalui sambutannya, I Putu Widid Septiawan menjelaskan, bahwa setelah mempelajari pidato penjelasan Kepala Daerah pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang III tanggal 16 Juli 2025, pemerintah daerah mengajukan RAPBD Perubahan 2025 yang disusun berdasarkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025. Total APBD Perubahan tahun ini mencapai Rp1.402.217.049.835,00, mengalami kenaikan sebesar Rp154.827.036.866 atau 12,41 persen dari APBD induk 2025.

Widid berharap kenaikan anggaran ini tidak hanya menyenangkan untuk didengar, tetapi juga membawa manfaat nyata dalam pencapaian program pembangunan Kabupaten Barito Timur yang diselaraskan dengan 20 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur periode 2025–2030, serta program Gubernur Kalimantan Tengah dan prioritas Presiden dan Wakil Presiden. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan dan peningkatan produksi pertanian secara luas.

Fraksi Gerindra menilai pengajuan Raperda APBD Perubahan ini sangat penting dan strategis sebagai dasar hukum dan bahan evaluasi bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, demi mewujudkan visi Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.

Dalam pemandangan umum tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa poin penting:

Meminta jajaran eksekutif agar aktif dan tepat waktu hadir dalam seluruh proses pembentukan dan pembahasan produk hukum daerah, khususnya Raperda APBD Perubahan, agar pembahasan dapat selesai sesuai jadwal.

Mengharapkan pemerintah daerah untuk lebih serius menginventarisasi aset daerah seperti bangunan fisik, kendaraan dinas, serta tanah milik daerah agar pemanfaatannya optimal. Jika ada aset yang menjadi beban, diharapkan segera diproses penghapusannya melalui pelelangan. Khususnya tanah di Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang, yang sempat dialokasikan sebagai lahan relokasi Taman Makam Pahlawan, agar statusnya segera diperjelas.

Mengimbau pemerintah memberikan perhatian khusus pada daerah perbatasan seperti Kecamatan Benua Lima dan Patangkep Tutui sebagai pintu masuk provinsi lain, dengan pembangunan yang baik dan khas sebagai identitas Barito Timur dan Kalimantan Tengah.

Secara umum, Fraksi Gerindra menerima pengajuan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan berikutnya.

Widid mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja sama semua pihak dalam membangun Kabupaten Barito Timur sebagai bagian integral dari pembangunan regional dan nasional.

Rapat paripurna lanjutan dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio,dihadiri Asisten II Setda Bartim, Amrullah, Ketua Komisi dan anggota dewan, Sekretaris DPRD, tim dan staf ahli fraksi, kepala SOPD, serta undangan lainnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!