DPRD Dukung Penertiban Truk ODOL di Kalteng

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Pro

DPRD Kalteng Soroti Lonjakan Harga Sembako
Sugiyarto: Potensi Wisata Kalteng Harus Dimaksimalkan
RPJMD Kalteng Diminta Libatkan Publik Secara Luas

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H. Sudarsono

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi dan instansi terkait dalam menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Penertiban tersebut dinilai penting untuk melindungi infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna lalu lintas.

Sudarsono mengatakan bahwa truk ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di berbagai wilayah Kalteng, termasuk pada ruas jalan nasional dan provinsi yang belum lama diperbaiki.

“Kami sangat mendukung penertiban truk ODOL. Ini langkah penting untuk menjaga keberlangsungan jalan yang dibangun dari dana APBD dan APBN,”tegas Sudarsono, Selasa (08/07/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut, truk yang mengangkut beban melebihi kapasitas teknis kendaraan tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain karena rawan mengalami rem blong, terguling, atau menghalangi pandangan lalu lintas.

“Penindakan tidak bisa lagi setengah-setengah. Razia musiman tidak cukup. Harus ada pengawasan rutin di titik-titik distribusi dan jembatan timbang,”ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan BPTD untuk menerapkan pendekatan berbasis teknologi melalui sistem e-weigh in motion, yakni penimbangan otomatis yang dapat merekam dan mendeteksi ODOL tanpa harus menunggu petugas di lapangan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perilaku perusahaan besar di sektor tambang, perkebunan, dan kehutanan yang kerap melanggar ketentuan angkutan demi efisiensi biaya, namun mengorbankan fasilitas publik.

“Kalau mereka ingin berinvestasi di Kalteng, seharusnya ikut menjaga infrastruktur daerah, bukan malah jadi penyebab utama kerusakannya,”ungkapnya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar langkah penertiban tidak serta-merta memberatkan pelaku usaha kecil-menengah lokal. Menurutnya, perlu ada tahapan pembinaan dan kebijakan transisi agar pelaku UMKM tidak kehilangan mata pencaharian secara mendadak.

“Jangan langsung represif ke pelaku kecil. Perlu solusi yang adil, antara penegakan aturan dan pembinaan ekonomi lokal,”katanya.

Dia berharap, dengan sinergi antar-instansi, komitmen dunia usaha, serta dukungan pengawasan berbasis digital, upaya menekan keberadaan kendaraan ODOL di Kalteng bisa lebih efektif dan berkelanjutan. Hal ini bukan hanya demi infrastruktur, tetapi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat luas. (Wid/RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!