DPRD Barito Timur Mulai Bahsa Raperda RPJMD 2025-2029

Foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Ir. Eskop. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rap

Wabup Minta Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Kapolres Barito Timur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-77
Manfaatkan BLT Hanya untuk Kebutuhan Hidup

Foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Ir. Eskop.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-V masa sidang III tahun 2025 dengan agenda penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur tahun 2025-2029. Rapat berlangsung diruang sidang utama DPRD Barito Timur, Selasa (1/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Ir. Eskop didampingi Wakil Ketua I serta para anggota DPRD dan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dihadapan para awak jurnalis, Eskop menyampaikan bahwa RPJMD sebagai landasan utama dari peraturan yang akan dilaksanakan oleh Bupati yang tertuang dalam visi misi saat berkampanye dalam peraturan daerah.

“Peraturan Daerah tentang RPJMD untuk 2025-2029 itu kan 5 tahun yang akan dilaksanakan oleh setiap tahunnya didalam program rencana kerja pemerintah daerah,” kata Eskop.

Disampaikannya, ada 8 program dari pemerintah daerah, namun masih diperlukan tanggapan dari fraksi DPRD karena saat ini baru mereka kan penyampaian draft RPJMD-nya untuk 5 tahun kedepan.

“Ini akan dibahas kembali dan nanti ada tanggaoan fraksinya, apakah perlu dibahas kembali. Tapi seingat saya kan rencana awalnya sudah 40 hari setelah masa kerja Bupati itu sudah dibahas rencana awal RPJMD,” ujarnya.

Dijelaskan Eskop, dalam ketentuan 6 bulan sudah dilantik, visi misi Bupati yang disampaikan saat kampanye dan begitu terpilih harus 6 bulan paling lama membuat RPJMD.

Diharapkan Eskop, agar pemerintah lebih cepat menjalankan program nasional, provinsi dan program prioritas daerah dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat.

“Sama-sama kita ketahui program nasional masalah ketersediaan pangan, dan didaerah itu harus jadi prioritas karena Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional, kemudian, Barito Timur ini juga potensinya luar biasa di bidanh pertanian. Selain itu juga mungkin dibidang kesehatan, pendidikan. Artinya program sampai kedaerah harus tetap dilaksanakan sesuai dengan potensi daerah kita,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD ini meminta RPJMD harus menjadi landasan awal kepala daerah menjalankan roda kepemerintahan.

“Pemerintan daerah harus konsisten melaksanakan apa yang tertuang di dalam RPJMD, karena ini kan garis-garis besar cara kerja apa yang akan dilaksanakan yang nanti akan terukur. Apakah pemerintah itu suksesnya atau tidak, ya ukurannya apa apabila mereka melaksanakan RPJMD ini secara konsisten, tapi kalau pemerintah melaksanakan diluar dari apa yang tertuang dalan RPJMD ya mereka bekrja sia-sia,” kata Wakil rakyat pemilihan Dapil I ini.

Kemudian, Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tentang RPJMD sebagai tindak lanjut dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

“Hari ini pengajuan pidato pengantar Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 karena sudah kita penuhi semua jadwal, targetnya Agustus sudah rampung,” kata Misno.

Raperda ini berisikan 20 program Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang merupakan dokumen yang sangat penting sebagai panduan dalam rangka menjalankan pemerintahan selama 5 tahun kedepan.

“Jadi tahun pertama apa yang dikerjakan tahun kedua ketiga sampai kelima. Dan saat ini masih proses pembahasan, kita sebagai koordinator TAPD tentunya mengharapkan dari semua program yang diterjemahkan oleh SKPD, harapan kita semua bisa terakomodir,” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!