Sungai Singan Kembali Tercemar Lumpur Diduga Merupakan Limbah Tambang

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Meskipun tidak ada hujan, sungai Singan di wilayah Dusun Luwir, desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai

Si Jago Merah Hanguskan Dua Warung di Desa Baru
Masyarakat Mesti Patuhi Kebijakan Pemerintah
DPUPR Barsel Genjot Percepatan Penyerapan Anggaran

Foto : Warga Dusun Luwir, desa Muara Singan, Kecamatan GBA, kembali menemukan bukti pencemaran lingkungan hidup berupa lumpur di sungai Singan, diduga akibat aktivitas tambang PT. MUTU yang berada di wilayah hulu bagian sungai.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Meskipun tidak ada hujan, sungai Singan di wilayah Dusun Luwir, desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan kembali tercemar lumpur yang diduga merupakan akibat aktivitas pertambangan, PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), Minggu (29/6/2025) pagi.

Dari informasi dan video yang dikirimkan warga, tampak kondisi sungai Singan pada pagi hari ini begitu keruh dan dipenuhi lumpur.

Bahkan untuk membuktikan bahwa air sungai tercemar lumpur, warga mengampil sampel dimasukan ke dalam botol bekas air kemasan.

Salah satu warga RT.08 Dusun Luwir, yakni Haji Hilmi alias pak Mudah, menegaskan bahwa air tersebut merupakan bukti nyata terjadinya pencemaran di sungai Singan yang diduga akibat aktivitas pertambangan batu bara yang tidak memenuhi standar perlindungan lingkungan hidup.

“Ini yang bilang berita hoaks, berita hoaks itu, lihat buktinya, lihat kenyataan, tolong hapus itu (pemberitaan) yang mengatakan hoaks, hoaks itu. Inilah kondisi sungai Singan sekarang, tidak ada hujan tetapi airnya sudah keruh, lumpur yang dikirim ke sini,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh satu warga lainnya, Samsuni, mengatakan bahwa setiap hari jumlah lumpur yang dikirim dari wilayah hulu semakin meningkat setiap harinya.

“Ini kondisi sungai Singan hari ini, (untuk membuktikan) limbah lumpurnya kami masyarakat akan mengambil airnya untuk pembuktian,” terangnya.

Ditegaskan oleh Ketua DPD Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) provinsi Kalimantan Tengah, Nanang Suhaimi, bahwa kondisi ini semakin membuktikan kalau dugaan pencemaran oleh aktivitas pertambangan itu adalah benar.

“Kalau masih ada pihak – pihak yang tidak percaya, suruh mereka langsung terjun mandi dan minum air itu,” tegas Nanang.

Situasi ini kata dia lagi, sangat memprihatinkan dan merugikan seluruh masyarakat yang ada dan tinggal di sepanjang sungai Singan.

“Semestinya pemerintah bisa bertindak tegas untuk melakukan penghentian sementara aktivitas pertambangan, selama proses investigasi masih berjalan,” tandasnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!