Deputi Pencegahan KPK Gelar Rapat Koordinasi Hasil SPI 2024 Jakarta

Foto: Kepala Inspektorat Josmar L Banjar melakukan foto bersama jajarannya di aula gedung KPK Jakarta. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang -

TPID Provinsi Gelar Pasar Murah
Ketua DPRD Barito Timur Ini Apresiasi Perbaikan Jalan
PjKetua TP PKK Barito Timur Pimpin Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten

Foto: Kepala Inspektorat Josmar L Banjar melakukan foto bersama jajarannya di aula gedung KPK Jakarta.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 se- Kalimantan Barat, Tengah kegiatan rapat ini dilaksanakan diaula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L Banjar, beserta jajaran hadir dalam acara ini. Josmar juga menyampaikan, kegiatan rapat kordinasi ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam memetakan risiko korupsi dan menilai capaian upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Melalui SPI, kami mendapatkan gambaran objektif mengenai integritas birokrasi serta area-area yang masih rawan korupsi. Ini menjadi landasan penting dalam menyusun rencana aksi yang lebih terarah dan berbasis data,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK memberikan arahan teknis mengenai penyusunan rencana aksi yang merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) SPI 2024.

Pemerintah dituntut untuk tidak hanya menyusun rencana aksi diatas kertas, namun dipastikan implementasi nyata dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan pengawas internal yang kuat.

Disampaikannya, Survei Penilaian Integritas memiliki beberapa manfaat strategis, diantaranya memberikan informasi mengenai capaian pencegahan korupsi, mengindentifikasi area prioritas perbaikan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Adapun pelaksanaan SPI tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli sampai Oktober 2025,” katanya.

Survei ini akan melibatkan tiga kelompok reponden, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pangkat daerah (internal), masyarakat pengguna layanan pemerintah daerah (eksternal), serta para ahli atau ekspert dari instansi luar pemerintah daerah.

“Dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder eksternal, sangat penting untuk mendorong peningkatan integritas dan transparansi tata kelola pemerintah,” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!