Ketua DPRD Kalteng Dorong Revisi Hak Keuangan Dewan

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menilai gaji anggota dewan di Kalteng masih rend

DPRD Kalteng Desak Pemerataan Layanan Kesehatan
Gubernur Sugianto Bantu 150 Anak Di Khitan Massal Gratis
Purdiono Dorong Bank Kalteng Percepat Layanan dan Digitalisasi Perbankan
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong (Foto : Nopri)

Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong


Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya –
Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menilai gaji anggota dewan di Kalteng masih rendah dibandingkan provinsi lain di Kalimantan. Menurutnya, jumlah yang sekitar Rp21 juta per bulan itu tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab dewan saat ini.

“Peraturan soal hak keuangan terakhir direvisi tahun 2017. Sekarang sudah 2024, tentu perlu penyesuaian karena inflasi dan tuntutan pelayanan publik semakin besar,” kata Arton usai rapat paripurna, Kamis (19/6/2025).

Sebagai langkah awal, DPRD Kalteng mengajukan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD. Namun, Arton menegaskan besaran kenaikan nantinya bukan ditentukan dewan, melainkan melalui penilaian tim appraisal dari Kementerian Keuangan.

“Kami hanya menyusun dan mengusulkan Raperda. Soal besaran tunjangan akan ditetapkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Arton menambahkan, tunjangan anggota DPRD Kalteng termasuk yang paling rendah di Kalimantan. Karena itu, ia berharap usulan Raperda ini bisa dikaji objektif dan disetujui pusat. (nv)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!