Pemprov Kalteng Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah

Faktakalimantan.co.id - Untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapat

Ini Tujuan Kedatangan Sekjen Kementan RI ke Kapuas
Guru Agama Resah, Tiga Bulan Tunjangan Kinerja Tak Kunjung Dibayar
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Korem 102/Pjg Adakan Kerjasama

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025

Faktakalimantan.co.id – Untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor-sektor lainnya, termasuk bantuan kesejahteraan sosial.

“Hal ini juga mencakup dukungan terhadap Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, agar seluruh masyarakat Kalteng, termasuk yang berada di pedalaman, dapat merasakan akses pembangunan yang adil dan merata,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, meskipun terjadi peningkatan realisasi PAD pada tahun 2025, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal. “Masih terdapat potensi besar yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui optimalisasi penerimaan dari Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Gubernur menekankan perlunya langkah strategis dan terpadu. Penguatan integrasi data antar-instansi, serta pembangunan sinergi dan komitmen dari pemerintah kabupaten/kota, harus menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan fiskal berbasis bukti, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan transportasi industri.

“Penegakan aturan penggunaan plat KH bagi kendaraan operasional Perusahaan, Pelaporan Penggunaan debit Air Permukaan yang sesuai Volume, Peredaran / Distribusi / Pembelian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor melalui Wajib Pajak yang Sah di Kalimantan Tengah serta Pendataan dan Penetapan Objek Pajak Alat Berat juga penting, agar mereka berkontribusi terhadap PAD,” tuturnya.

Gubernur mengimbau agar pelayanan pembayaran pajak diarahkan menuju sistem yang lebih digital dan transparan, demi memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan menutup celah terjadinya pelanggaran.

“Kita tidak bisa selamanya bergantung pada Pemerintah Pusat. Kalimantan Tengah harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, membiayai pembangunan dari desa hingga kota—mulai dari infrastruktur jalan, layanan kesehatan, hingga pendidikan anak-anak di pedalaman,” tukasnya. (nov/mmc)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!