Foto: suasana kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito
Foto: suasana kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor.
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur melaksanakan program sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Rabu (28/5/2025) di aula Kecamatan Dusun Timur.
Acara ini dihadiri oleh, perwakilan Bapenda, Jasa Raharja Samsat Tamiang Layang, perwakilan dari Sat Lantas Polres Barito Timur, para kades serta para tamu undangan.
Melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda, Debora Iriani Uma, menjelaskan melalui kegiatan ialah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.
“Bapenda Provinsi melalui UPT Samsat Tamiang Layang menyampaikan materi terkait opsen pajak serta kontribusi PKB dan BBNKB terhadap pembangunan daerah,” kata dia.
Selain itu juga disampaikan materi terkait tugas dan peran jasa raharja kepada masyatakat yang mengalami musibah kecelakaan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL), termasuk jenis kecelakaan yang ditanggung dan tata cara klaim apabila masyarakat mengalami musibah di jalan raya.
Selanjutnya, jajaran Sat Lantas Polres Barito Timur menyampaikan ada beberapa informasi penting seputar pengurusan surat-surat kendaraan, seperti pendaftaran, perpanjangan, dan prosedur penggantian dokumen yang hilang.
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga terkait ini menjadi bukti nyata upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dibidang perpajakan dan keselamatan lalu lintas,” demikian. (ags)
COMMENTS