DPRD Kalteng Resmi Umumkan Pengangkatan Agustiar Sabran–Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025–2030

faktakalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat paripurna ketiga dalam mas

Perusahaan Tambang Didesak Untuk Penuhi Tanggung Jawab Dengan Masyarakat
Ajak Masyarakat Kalteng Tidak Takut Divaksin
Anggota DPRD Kalteng Terima Laporan Gas Elpiji 3 Kg Capai Rp 45 Ribu

faktakalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat paripurna ketiga dalam masa persidangan kedua untuk tahun sidang 2025. Sabtu (08/02/2025) malam.

DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pemberhentian Sugianto Sabran dan Edy Pratowo serta pengangkatan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030.

Rapat paripurna, dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong didampingi Wakil Ketua Riska Agustin dan Muhammad Ansyari, dihadiri Gubernur Sugianto Sabran serta pasangan terpilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

“Jadi DPRD Kalteng resmi mengusulkan pemberhentian Sugianto Sabran dan Edy Pratowo serta menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk 2025-2030,” kata Arton.

Setelah pengumuman, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai langkah resmi. Rapat paripurna yang selesai menandai berlanjutnya proses pergantian kepemimpinan Kalteng ke tahap selanjutnya.

“Kami mengapresiasi dedikasi Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dalam memajukan Kalteng selama lima tahun terakhir. Tapi ini juga menunjukkan semoga kepemimpinan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dapat meneruskan dan meningkatkan pembangunan di daerah ini,”tandasnya. (Wid)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!